Katalisnews.com – Soppeng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).
Dalam pertemuan ini, KPK memberikan apresiasi kepada Pemkab Soppeng atas capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang menempatkan daerah ini di peringkat pertama se-Sulawesi Selatan dengan indeks 80,48.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, beserta rombongan.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah bersama pimpinan perangkat daerah yang terkait dengan delapan area perubahan menjadi fokus pendampingan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Kopsupgah) KPK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK. Dalam sambutannya, ia menilai kunjungan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.
Suwardi menegaskan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan integritas aparatur di lingkungan Pemkab Soppeng.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif,” ujar Suwardi.
Suwardi menyebut capaian indeks integritas tertinggi se-Sulsel tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, telah dijalankan dengan mengedepankan prinsip integritas.

Meski meraih peringkat teratas, hasil survei juga mengungkap dua aspek yang masih memerlukan perhatian serius. Integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran tercatat masih memiliki tingkat risiko cukup tinggi.
“Ini menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan penguatan sistem,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Suwardi, menjadi catatan penting khususnya pada area yang masuk kategori zona kuning dan merah. Pemkab Soppeng pun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari penguatan sistem integritas daerah.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK ke depannya. Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi tujuan akhir dari kerja sama tersebut.

Tiga Area Rawan Tata Kelola Keuangan Daerah
Sementara itu, Tri Budi Rachmanto menegaskan tiga sektor yang masih menjadi area rawan dalam tata kelola keuangan daerah. Pengadaan barang dan jasa, pokok pikiran DPRD, serta hibah dan bantuan sosial disebutnya sebagai titik kritis yang memerlukan pengawasan ekstra.
Potensi penyimpangan, menurut Tri Budi, kerap bermula sejak tahap perencanaan program. Ia pun menekankan pentingnya transparansi di seluruh tahapan proses.
“Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujarnya dalam rapat koordinasi tersebut.
KPK mendorong Pemkab Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas juga ditekankan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Delapan area perubahan yang menjadi fokus pendampingan Kopsupgah KPK mencakup berbagai sektor strategis pemerintahan daerah. Seluruh pimpinan perangkat daerah terkait turut dilibatkan langsung dalam rapat koordinasi ini.
Ke depan, sinergi antara Pemkab Soppeng dan KPK diharapkan terus berlanjut secara berkesinambungan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Redaksi



Komentar