Peristiwa
Beranda » News » Wabup Soppeng Hadiri Pelantikan Dua PPAT Baru, BPN Soppeng Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Wabup Soppeng Hadiri Pelantikan Dua PPAT Baru, BPN Soppeng Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Katalisnews.com – Soppeng – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Soppeng, Rabu (5/8/2026).

Kedua pejabat baru itu adalah Nurul Asyrifah, S.H., M.Kn. dan Tantri C.C. Bachtiar, S.H., M.Kn.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Soppeng Agustini Pujiastuti, S.H., M.M. memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut.

Sejumlah pejabat dan tamu undangan menyaksikan jalannya acara yang berlangsung khidmat itu.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Dua PPAT yang baru di Aula Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Soppeng.

Pelantikan ini melengkapi jajaran PPAT di Soppeng untuk mendukung layanan administrasi pertanahan bagi masyarakat.

PMI Soppeng Kumpulkan 74 Kantong Darah di Hari Lahir Kejaksaan

Kehadiran dua PPAT baru diharapkan mempercepat proses pembuatan akta tanah sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan lahan warga.

Agustini menyampaikan ucapan selamat kepada kedua PPAT dalam sambutannya. Ia meminta keduanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

Dr. Hj. Rastina Kalla Mansyur, SE., M.Si., istri dari Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, SE., M.Si., mantan Rektor UMI Makassar Dua Periode (1997-2004) hadir pada pelantikan PPAT di Aula Kantor Pertanahan ATR/BPN Soppeng mendampingi putrinya yang juga dilantik Nurul Asyrifah, S.H., M.Kn bersama Wabup Soppeng Ir. Selle KS Dalle dan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M.

“Selamat kepada kedua Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, profesional, serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agustini.

Ia menegaskan bahwa integritas menjadi syarat mutlak bagi PPAT dalam melayani masyarakat di bidang pertanahan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan bergantung pada kredibilitas para pejabat yang menjalankannya.

Mengenang Almarhum Sudirman H.N: Jejak Panjang Dari Aktivis, Jurnalis Hingga Akademisi

Perkuat Layanan, Pastikan Kepastian Hukum

BPN Kabupaten Soppeng menjadikan pelantikan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan administrasi pertanahan. Lembaga tersebut juga berupaya memastikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pelaksanaan tugas PPAT yang profesional.

PPAT memegang peran krusial dalam proses peralihan hak atas tanah, termasuk jual beli, hibah, dan pembagian waris. Setiap akta yang diterbitkan PPAT menjadi dasar hukum yang mengikat bagi para pihak yang bertransaksi.

Ketersediaan PPAT yang memadai di suatu daerah turut menentukan kecepatan layanan pertanahan bagi warga. Selama ini, keterbatasan jumlah PPAT kerap menjadi kendala dalam mempercepat proses sertifikasi dan peralihan hak tanah di sejumlah daerah.

Dengan bertambahnya dua PPAT baru, BPN Soppeng optimistis mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih merata. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat memperkuat reformasi agraria melalui percepatan sertifikasi tanah.

Dari Lari Karung hingga Aspirasi Warga, HUT ke-25 Demokrat di Soppeng Jadi Pesta Kebersamaan Rakyat

Wabup: Dukung Percepatan Layanan Pertanahan

Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut. Kehadirannya menandakan perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan layanan pertanahan bagi warga Soppeng.

Selle KS Dalle menyampaikan apresiasi atas pelantikan dua PPAT baru tersebut. Ia menilai penambahan PPAT sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendukung kepastian hukum kepemilikan lahan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng menyambut baik pelantikan ini. Kami berharap kehadiran PPAT baru dapat mempercepat pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Soppeng,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Pemkab Soppeng, katanya, akan terus mendukung setiap langkah yang memperkuat pelayanan publik di sektor agraria.

Prosesi Berlangsung Khidmat

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung tertib dari awal hingga akhir. Para kepala seksi BPN Kabupaten Soppeng turut menyaksikan momen tersebut bersama tamu undangan lainnya.

Momen ini menandai dimulainya masa pengabdian Nurul Asyrifah dan Tantri C.C. Bachtiar sebagai PPAT di Kabupaten Soppeng. Keduanya diharapkan segera menjalankan tugas untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin optimal di daerah tersebut.

Ichal – Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement