Katalisnews.com – Watansoppeng – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng ini berhasil mengumpulkan 74 kantong darah dari 118 orang pendaftar pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Antusiasme masyarakat, pegawai pemkab, dan aparat kejaksaan terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Panitia mencatat jumlah pendaftar donor darah mencapai 118 orang, meski tidak seluruhnya lolos proses skrining kesehatan sebelum pengambilan darah.

Rincian Golongan Darah yang Terkumpul
PMI Soppeng merinci perolehan kantong darah berdasarkan golongan sebagai berikut:
Golongan A: 26 kantong
Golongan B: 25 kantong
Golongan AB: 6 kantong
Golongan O: 17 kantong
Total: 74 kantong
Stok darah golongan AB tercatat paling sedikit terkumpul dibandingkan golongan lainnya. Kondisi ini sejalan dengan pola umum di masyarakat, mengingat golongan darah AB memang tergolong langka secara populasi.
Apresiasi untuk Pendonor
Ketua PMI Kabupaten Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Soppeng dan seluruh pendonor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Soppeng, khususnya pak Kajari, Sulta D. Sitohang yang menginisiasi kegiatan donor darah hari ini. Ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program PMI Satukan Rasa (Satu Kantong Darah, Satu Rumah). Teristimewah kepada seluruh pendonor yang telah meluangkan waktu untuk datang mendonorkan darahnya, saya merasa terharu dan bangga. Sekali lagi terima kasih untuk semua” ujar Selle KS Dalle.
Ia menambahkan, kegiatan donor darah seperti ini penting dilakukan secara rutin mengingat kebutuhan stok darah di Soppeng terus berjalan seiring dengan aktivitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Bagian dari Rangkaian HUT Kejaksaan
Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Pemilihan momentum tersebut menunjukkan sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga kemanusiaan dalam mendukung program kesehatan masyarakat.
Selain itu, PMI Kabupaten Soppeng turut menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan darah donor. PMI Soppeng menyatakan tidak memiliki keterlibatan dengan calo maupun mafia darah dalam proses distribusi kantong darah kepada pasien yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan kepada masyarakat agar tetap mengakses layanan darah resmi melalui jalur PMI dan Unit Transfusi Darah RS. Latemmamala, tanpa perantara pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait stok maupun layanan darah dapat menghubungi kantor PMI Kabupaten Soppeng di Jalan Kemakmuran Nomor 50, Watansoppeng, atau melalui nomor kontak 0888-4625-717 atau langsung ke UTD RS. Latemmamala di Jalan Malaka.
Penulis : Matawardi



Komentar