Pemkab Soppeng Apresiasi Aplikasi Sistem Informasi Jaksa Peduli Desa (SIJAPEDA) Untuk Desa
SOPPENG. Kejaksaan Negeri Soppeng resmi meluncurkan aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa) dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas, Selasa (7/4/2026).
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan menjangkau langsung masyarakat hingga ke tingkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D Sitohang, menyebut kehadiran aplikasi ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ini langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan publik, membuat tak berjarak antara pemberi dan penerima layanan, dalam hal ini warga masyarakat dan pemerintah. Hadirnya SIJAPEDA menjadi jembatan kemudahan, transparansi, dan kepastian layanan bagi warga,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan layanan kejaksaan kepada masyarakat desa, sekaligus mempermudah akses terhadap layanan hukum dan informasi. Kehadirannya juga diproyeksikan mendorong transparansi serta memberikan kepastian layanan, melalui sistem yang lebih terbuka dan mudah dijangkau.
Secara umum, SIJAPEDA dipahami berfungsi sebagai media penghubung antara kejaksaan dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta sebagai wadah layanan publik berbasis digital yang dapat dimanfaatkan secara lebih praktis. Aplikasi ini juga diberikan secara gratis kepada desa-desa, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Soppeng bersama sekretaris pemerintah desa, unsur Kejaksaan Negeri Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, serta sejumlah instansi terkait.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang dinilai menghadirkan solusi konkret bagi desa-desa.
“Terima kasih kepada Bapak Kejari Soppeng atas inisiatif dan komitmennya menghadirkan program ini. Aplikasi ini diberikan secara gratis kepada desa-desa di Soppeng, sebagai wujud nyata kepedulian dan pengabdian untuk masyarakat,” katanya.
Ia berharap, kehadiran SIJAPEDA dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan desa serta mendorong kemajuan di berbagai sektor.
“Semoga membawa manfaat luas dan kemajuan bagi desa-desa kita,” tambahnya.
Peluncuran aplikasi ini menandai penguatan peran kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat akar rumput. (Redaksi)
