Katalisnews.com – Soppeng – Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng di Watansoppeng, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Soppeng memproyeksikan Belanja Daerah pada perubahan tahun ini mencapai Rp.1 triliun 41 miliar 956 juta 265 ribu 676.
Selle KS Dalle menyampaikan penyerahan dokumen tersebut di hadapan Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala SKPD lingkup Pemda Soppeng.
Ia menegaskan Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Selle dalam sambutannya.
Perubahan tersebut, lanjut dia, merespons perubahan asumsi ekonomi makro, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, hasil evaluasi program dan kegiatan, hingga penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Dokumen ini turut mengakomodasi pergeseran anggaran yang telah disepakati sebelum pembahasan Perubahan APBD.
Enam Indikator Makro Direvisi
Pemkab Soppeng menetapkan perubahan enam indikator makro pembangunan daerah untuk tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 4,92 persen, sementara angka kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 6,19 hingga 5,29 persen.
Tingkat pengangguran terbuka ditetapkan pada angka 3,15 persen. Pemerintah daerah juga menargetkan PDRB per kapita sebesar Rp.75,59 juta, Gini Rasio sebesar 0,368 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia diproyeksikan mencapai 73.
Wabup Selle menjelaskan penyesuaian asumsi makro mengacu pada sasaran pembangunan jangka menengah dalam RPJMD 2025-2029 serta mempertimbangkan prospek ekonomi domestik dan nasional tahun berjalan.
Pendapatan Ditargetkan Rp.975,7 Miliar
Pemkab Soppeng menargetkan Pendapatan Daerah pada perubahan 2026 sebesar Rp.975 miliar 729 juta 265 ribu 202. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.211 miliar 706 juta 780 ribu 963 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.764 miliar 22 juta 484 ribu 239.
Selle mengingatkan target pendapatan tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS berlangsung, menyesuaikan perkembangan terkini di lapangan.
Di sisi pembiayaan, Pemkab Soppeng memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.86 miliar 268 juta 408 ribu 338 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.20 miliar 41 juta 407 ribu 864.
Bupati Minta Percepatan Pembahasan
Bupati, melalui Wabup Soppeng berharap DPRD Kabupaten Soppeng segera membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS agar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami berharap agar perubahan KUA-PPAS ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disepakati bersama DPRD, agar proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” kata Selle.
Rapat Paripurna turut dihadiri para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Setda, serta kalangan insan pers. Pembahasan lanjutan atas dokumen ini akan menentukan arah kebijakan fiskal Pemkab Soppeng hingga akhir tahun anggaran 2026.
Rehan



Komentar