Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025: Rp1,14 Triliun Dikelola, Komitmen Pelayanan Dibuktikan
Di tahun pertama kepemimpinannya, Bupati Suwardi Haseng mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah senilai lebih dari satu triliun rupiah di hadapan DPRD — sebuah tonggak awal perjalanan visi Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing.
Gedung DPRD Kabupaten Soppeng menjadi saksi momen penting, Rabu (1/4/2026). Bupati Soppeng Suwardi Haseng secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andi Muhammad Farid.
Ini bukan sekadar seremoni rutin — ini adalah laporan perdana kepemimpinan pasangan Bupati H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Ir. Selle Ks Dalle, sebuah dokumen yang merangkum setahun penuh kerja pemerintahan di bawah visi besar “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.
Penyerahan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada lembaga legislatif sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Bagi Bupati Suwardi Haseng, dokumen ini memiliki makna yang lebih dalam: ini adalah bukti nyata komitmen bahwa setiap rupiah uang rakyat telah dikelola dengan penuh tanggung jawab, bahkan di tengah tekanan fiskal yang tidak ringan.
“Kami tetap berupaya menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal,” tegas Suwardi Haseng dalam sambutannya. Kalimat itu bukan sekadar retorika — angka-angka dalam LKPJ menjadi bukti sahihnya.
Dari sisi pendapatan, Kabupaten Soppeng berhasil membukukan total penerimaan sebesar Rp1,14 triliun lebih sepanjang 2025. Angka ini ditopang terutama oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang menyumbang porsi terbesar, sementara PAD sebesar hampir Rp192 miliar mencerminkan kapasitas fiskal lokal yang terus tumbuh.
Di sisi belanja, pemerintah daerah membelanjakan Rp1,14 triliun untuk berbagai program dan kegiatan. Belanja operasi mendominasi dengan lebih dari Rp907 miliar, mencakup belanja pegawai dan barang-jasa untuk memastikan layanan pemerintahan berjalan lancar setiap hari. Belanja modal senilai Rp114 miliar menjadi investasi nyata bagi infrastruktur dan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan masyarakat jangka panjang.
Satu catatan penting yang juga tercantum dalam LKPJ adalah pelaksanaan tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian senilai Rp49,23 miliar yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng. Dana ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat kepada Soppeng sebagai kabupaten dengan basis kekuatan di sektor pertanian dan agropolitan — sejalan dengan visi pembangunan yang diusung.
— ✦ —
Setelah diserahkan secara resmi, dokumen LKPJ kini berada di tangan DPRD untuk ditelaah lebih dalam. Sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, para wakil rakyat akan melakukan pembahasan lanjutan guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pelaksanaan pemerintahan ke depan. Proses ini adalah jantung dari demokrasi lokal — pemerintah bertugas, DPRD mengawasi, dan rakyat yang menilai hasilnya.
Tahun 2025 telah berlalu. Satu bab telah tertulis. Kini seluruh pemangku kepentingan Kabupaten Soppeng menantikan apakah angka-angka dalam LKPJ ini akan berbuah nyata dalam kehidupan warga — dalam jalan yang lebih mulus, layanan kesehatan yang lebih baik, dan pertanian yang semakin berdaya saing. Jawabannya akan terbaca di tahun-tahun mendatang. (Redaksi)
