Opini WTP atas LKPD 2025 bukan sekadar penghargaan. Ia adalah cermin tata kelola dan Soppeng kembali lulus ujian itu.
Katalisnews.com – Makassar – Ada yang berbeda dari Senin pagi, 25 Mei 2026, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar. Di tengah agenda rutin serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kabupaten Soppeng dan Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menerima langsung dokumen LHP tersebut bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Opini WTP predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah kembali diraih Soppeng. Bukan untuk pertama kalinya, tetapi justru di situlah nilainya, konsistensi selalu lebih sulit dipertahankan daripada sekadar dicapai sekali.

Apa yang Dinilai BPK?
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ada empat kriteria utama yang menjadi pijakan penilaian: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Keempat kriteria itu tidak berdiri sendiri, kesemuanya membentuk gambaran menyeluruh tentang bagaimana sebuah pemerintah daerah mengelola, mencatat, dan mempertanggungjawabkan uang rakyat.

Lebih dari Sekadar Piagam
Suwardi Haseng, usai menerima LHP, tidak hanya menyampaikan ucapan terima kasih seremonial. Ia memilih untuk berbicara soal substansi.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi.
Pernyataan itu penting dicatat. WTP memang kerap dijadikan alat pencitraan oleh banyak kepala daerah. Namun dalam konteks Soppeng, capaian ini datang dalam rangkaian konsistensi, bukan anomali yang menjadikannya lebih dari sekadar penghargaan administratif. Ia adalah indikator bahwa mesin birokrasi Soppeng bergerak dalam rel yang benar: akuntabel dan transparan.
Penulis: Rehan


Komentar