News
Beranda » News » Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Soppeng Ajak Warga Kibarkan Bendera Mulai 1 Agustus

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Soppeng Ajak Warga Kibarkan Bendera Mulai 1 Agustus

Katalisnews.com – Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengajak seluruh warga dan instansi menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Ajakan ini dituangkan Bupati Soppeng Suwardi Haseng lewat surat edaran bernomor 100.3.4.2/761/Pem Tahun 2026 yang ditandatangani pada 15 Juli 2026 di Watansoppeng.

Surat edaran ini dikirim ke Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, Direktur RSUD Latemmamala, camat, lurah, kepala desa, sampai pimpinan organisasi masyarakat se-Soppeng.

Tema HUT RI 2026: “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”

Tahun ini, tema besar HUT Kemerdekaan RI adalah “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”. Logo resminya sudah bisa diunduh gratis lewat situs https://logohutri.istanapresiden.go.id.

Bupati berharap logo dan tema ini dipakai di mana saja: website instansi, media sosial, twibbon, stiker mobil dinas maupun kendaraan pribadi, sampai suvenir kantor.

Bupati Soppeng Buka Sosialisasi Hibah Tangki Septik DAK Sanitasi 2026 di Cabenge

Tujuannya sederhana, menumbuhkan rasa persatuan dan semangat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Kibarkan Bendera Serentak Sepanjang Agustus

Warga dan instansi diminta mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang umbul-umbul, spanduk, dan dekorasi mulai 1 sampai 31 Agustus 2026. Instansi pemerintah maupun swasta juga diimbau kompak bersih-bersih dan mengecat ulang pagar serta gapura kantor masing-masing.

Khusus camat dan kepala desa/lurah, mereka diminta turun tangan mengajak warga gotong royong membersihkan lingkungan sekitar.

Upacara Bendera Wajib Digelar 17 Agustus

Kesu Vet Hadirkan Pusat Alkes Medis Umum Terlengkap dan Klinik Hewan di Toraja Utara

Semua instansi dan kesatuan wajib menggelar upacara bendera pada 17 Agustus 2026 secara khidmat dan tertib. Selain upacara, Pemkab Soppeng juga mendorong digelarnya acara hiburan dan olahraga mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten agar semua warga bisa ikut merayakan.

Menurut edaran tersebut, acara-acara ini diharapkan bisa mempererat rasa cinta tanah air sekaligus memperkuat persatuan dan kebanggaan budaya bangsa. Panitia penyelenggara juga wajib berkoordinasi dengan aparat keamanan supaya acara berjalan aman dan lancar.

Bupati: Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

Di bagian akhir edaran, Bupati Suwardi Haseng menegaskan agar seluruh poin dijalankan penuh tanggung jawab oleh semua pihak terkait. Dengan edaran ini, warga Soppeng diajak menyambut kemerdekaan RI ke-81 dengan semarak, mulai dari rumah, kantor, sampai ruang publik sepanjang Agustus 2026.

Redaksi

BBPVP Makassar Lepas 75 Peserta Program Pemagangan ke Jepang 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement