Katalisnews.com, Jombang – Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui persidangan AHWA yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026) pagi, dalam rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama.
Keputusan hasil musyawarah AHWA dibacakan oleh salah seorang anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta muktamar. Penetapan ini menjadi bagian dari mekanisme organisasi yang telah diatur dalam tradisi dan tata kelola Nahdlatul Ulama.
KH Abdul Hakim Mahfudz merupakan salah satu ulama yang dikenal luas di lingkungan Nahdlatul Ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Dengan amanah baru sebagai Ketua Umum PBNU, diharapkan kepemimpinan beliau dapat melanjutkan penguatan peran NU dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Muktamar Nahdlatul Ulama sendiri merupakan forum tertinggi organisasi yang menjadi wadah pengambilan keputusan strategis, termasuk penetapan kepemimpinan untuk masa khidmah berikutnya.
Berbagai ucapan selamat dan doa turut disampaikan kepada KH Abdul Hakim Mahfudz atas amanah yang diberikan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Masyarakat Nahdliyin berharap kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan bagi organisasi serta terus menjaga persatuan umat dan kontribusi NU bagi bangsa dan negara.



Komentar