Wawancara Eksklusif: Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara H. Wata, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Wakil Rektor II dan Guru Besar Teknik Kimia Universitas Muslim Indonesia
Antrean bahan bakar minyak yang dilaporkan menembus 62 jam, kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah titik, pemadaman listrik, dan tekanan kemarau terhadap ketersediaan air, semuanya muncul nyaris bersamaan di Sulawesi Selatan pada September 2026. Pemerintah menyebut stok aman. Tapi jalanan bicara lain. Untuk membedah persoalan ini, Katalisnews.com mewawancarai Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara H. Wata, Wakil Rektor II sekaligus Guru Besar Teknik Kimia Universitas Muslim Indonesia, yang membaca krisis ini bukan sebagai kumpulan insiden kebetulan, melainkan kegagalan ketahanan sistem. Berikut petikannya.
Banyak pihak menyebut ini sekadar rentetan kebetulan: BBM mengantre, LPG langka, listrik padam, kemarau menekan air. Anda tampaknya tidak sepakat dengan pembacaan itu. Mengapa?
Karena kalau hanya satu gangguan yang terjadi, kita memang masih bisa menyebutnya persoalan teknis. Tetapi ketika BBM, LPG, listrik, air, distribusi, kemacetan, keresahan masyarakat, dan risiko keamanan bertemu dalam waktu yang hampir bersamaan, itu bukan lagi kebetulan. Itu soal ketahanan sistem. Saya melihatnya dari sudut pandang Teknik Kimia, ilmu yang terbiasa bekerja dengan neraca massa, kapasitas, titik hambatan proses, distribusi, keselamatan, dan bagaimana sebuah sistem tetap bekerja ketika kondisi tidak lagi normal.
Pemerintah dan Pertamina berulang kali menegaskan stok aman. Tapi masyarakat tetap mengantre berjam-jam di SPBU. Di titik mana narasi itu pecah?
Pertanyaannya sederhana: apakah energi cukup hanya karena tersedia di terminal atau tercatat dalam laporan? Belum tentu. Energi baru benar-benar tersedia apabila berada di tempat yang dibutuhkan, pada waktu yang dibutuhkan, dalam jumlah yang cukup, dan dapat diperoleh masyarakat secara wajar. Dalam proses industri, bahan baku yang menumpuk di tangki tapi tidak bisa mengalir ke proses produksi tidak bisa disebut pasokan yang efektif, itu hanya persediaan. Energi sama saja. Ketika pemerintah menyatakan stok aman sementara antrean tetap panjang, yang harus diperiksa bukan hanya jumlah stok, tapi bagaimana stok itu bergerak sampai ke masyarakat.
Pertamina melaporkan permintaan Solar naik 10–15 persen dan pasokan sudah ditambah dengan persentase serupa, bahkan penyaluran LPG 3 kilogram diperkuat sampai 130 persen pada kondisi tertentu. Kalau pasokan sudah ditambah sebesar itu, kenapa antrean tidak juga surut?
Angka-angka itu justru memberi satu pesan penting: kalau pasokan sudah ditambah tapi antrean tetap terjadi, berarti persoalannya tidak berhenti pada jumlah barang. Ada masalah pada pola distribusi, ketepatan sasaran, perilaku permintaan, pengawasan, informasi, dan kecepatan mengambil keputusan. Menambah stok tanpa membenahi jalur dan kecepatan keputusan hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Anda menyebut lembaga-lembaga terkait masih bekerja dalam “kotak kewenangan” masing-masing. Bisa dijelaskan bagaimana pola itu justru memperparah krisis?
Selama ini BBM dibicarakan sendiri, LPG dibicarakan sendiri, listrik dibicarakan sendiri, air dibicarakan sendiri, dan keamanan baru dibicarakan ketika masyarakat mulai resah. Padahal rakyat yang mengalami seluruh persoalan itu adalah orang yang sama. Masyarakat tidak hidup berdasarkan struktur organisasi pemerintah, mereka hidup dalam satu rumah. Ketika listrik padam, air terganggu, LPG sulit ditemukan, dan kendaraan harus mengantre BBM sekaligus, seorang ibu rumah tangga tidak butuh penjelasan panjang soal siapa yang paling berwenang. Ia butuh persoalannya selesai. Jangan sampai energi kita selalu “aman” di ruang rapat, “cukup” di laporan, dan “terkendali” di depan kamera, sementara masyarakat harus membuktikan tiga kata itu dengan mengantre berjam-jam.
Anda mengusulkan “SULSEL 72”. Apa sebenarnya gagasan ini, dan mengapa jendela waktunya 72 jam, bukan seminggu atau sebulan?
SULSEL 72 adalah Sistem Ketahanan Energi 72 Jam Sulawesi Selatan, dengan tujuan memastikan 72 jam pertama setiap gangguan dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi persoalan ekonomi, sosial, dan Harkamtibmas.
Alasan 72 jam: pada awal sebuah gangguan, bahaya terbesar bukan hanya berkurangnya jumlah barang, tapi ketika kelangkaan nyata bertemu ketakutan masyarakat bahwa barang akan semakin sulit diperoleh. Begitu rasa takut muncul, perilaku berubah-orang membeli lebih banyak, antrean bertambah, spekulasi tumbuh, informasi yang belum tentu benar menyebar, harga bisa bergerak, kemacetan meningkat, masyarakat mulai saling curiga.
Persoalan teknis berubah jadi persoalan sosial. Karena itu pemerintah tidak boleh hanya mengelola barang, tapi juga arus informasi, pola distribusi, perilaku permintaan, dan kepercayaan masyarakat.
Bukankah Pemprov Sulsel sudah membentuk satuan tugas untuk menangani ini? Kenapa itu dianggap belum cukup?
Satgas yang dibentuk Pemerintah Provinsi merupakan langkah penting, tapi fungsinya perlu ditingkatkan menjadi Ruang Kendali Energi Sulsel-bukan sekadar tempat rapat atau mengumpulkan laporan, melainkan tempat mengambil keputusan.
Pertamina, PLN, PDAM, ESDM, BPH Migas, BMKG, Dinas Perhubungan, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, perguruan tinggi, dan unsur penting lainnya harus melihat data yang sama pada waktu yang sama: berapa stok BBM, SPBU mana yang mulai padat, di mana LPG mulai sulit, daerah mana yang mengalami pemadaman, bagaimana kondisi debit air, di mana keluhan masyarakat meningkat.
Semua harus tampil dalam satu tampilan sederhana. Prinsipnya, data hari ini harus menghasilkan keputusan hari ini, bukan menjadi laporan besok pagi.
Anda juga mengusulkan indeks berbasis warna sampai tingkat kecamatan. Bagaimana cara kerjanya, dan apa bedanya dengan sistem pelaporan yang sudah ada?
Setiap kecamatan diberi empat status: hijau untuk normal, kuning perlu perhatian, oranye perlu tindakan, dan merah perlu intervensi segera.
Penilaiannya memakai enam kelompok data: persediaan BBM dan LPG, panjang serta lama antrean, gangguan listrik, kondisi air, lonjakan permintaan, dan tanda-tanda keresahan masyarakat.
Dengan begitu pemerintah punya gambaran wilayah mana yang mulai tertekan sebelum keadaan memburuk, tambahan pasokan tidak perlu menunggu masyarakat mengeluh berhari-hari, menunggu berita ramai, apalagi menunggu viral. Viralitas tidak boleh menjadi alat pendeteksi resmi pemerintah. Negara seharusnya mengetahui masalah sebelum masyarakat terpaksa membuatnya viral.
Selama ini pemerintah cenderung memamerkan angka stok sebagai bukti kinerja. Anda menyebut itu belum cukup. Ukuran apa yang menurut Anda lebih jujur?
Indikator kita terlalu sering berhenti pada angka persediaan-sekian kiloliter, sekian ton, sekian megawatt tersedia. Itu penting, tapi masyarakat tidak hidup dari angka persediaan, masyarakat hidup dari akses.
Karena itu saya mengusulkan ukuran baru: Keandalan Energi Sampai ke Masyarakat. Yang diukur bukan hanya stok, tapi juga rata-rata lama antrean BBM, jumlah SPBU yang kosong, jumlah kecamatan yang mengalami tekanan, harga LPG yang benar-benar dibayar masyarakat, lama listrik padam, dan seberapa cepat keluhan diselesaikan. Pertanyaan pemerintah harus berubah, bukan lagi sekadar “berapa banyak yang kita punya”, tapi “seberapa mudah rakyat mendapatkannya”.
Dalam praktiknya, bagaimana pasokan bisa dialihkan secara cepat ke titik yang paling tertekan tanpa menunggu birokrasi berhari-hari?
Kalau satu SPBU mulai mengalami antrean berat, jangan menunggu dua atau tiga hari, sistem harus langsung membaca keadaan. Mobil tangki dapat diarahkan sesuai kebutuhan, masyarakat diberi informasi SPBU alternatif. Stok tangki, transaksi pompa, posisi mobil tangki, kamera pemantau, dan panjang antrean bisa dipadukan.
Teknologinya sebenarnya tidak terlalu rumit; yang diperlukan adalah keberanian menyatukan data yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Pasokan harus mengikuti tekanan, bukan tekanan menunggu pasokan.
Anda mengusulkan “Cadangan Layanan Energi 72 Jam”. Apakah ini semacam ajakan menimbun yang justru berisiko memperparah kelangkaan?
Justru sebaliknya. Ini bukan mengajak masyarakat menimbun BBM atau LPG, melainkan membangun cadangan layanan resmi dan terkendali agar fasilitas penting tetap bekerja sekurang-kurangnya 72 jam ketika terjadi gangguan besar.
Prioritasnya rumah sakit, ambulans, pemadam kebakaran, instalasi air bersih, pusat komunikasi, layanan keamanan, pasar utama, dan fasilitas pelayanan publik penting lainnya, semuanya lewat penyalur resmi sesuai aturan dan standar keselamatan. Tujuannya sederhana: kalau satu jalur energi terganggu, fungsi kehidupan masyarakat jangan ikut berhenti.
Soal penyalahgunaan seperti pelangsiran dan penyimpangan subsidi kerap muncul di tengah krisis semacam ini. Bagaimana pendekatan yang Anda tawarkan agar penindakan tidak malah membebani masyarakat luas?
Kalau memang ada pelangsiran, tangki kendaraan yang dimodifikasi, penggunaan kode subsidi yang tidak wajar, atau pembelian berulang dalam pola mencurigakan, teknologi seharusnya mampu mengenalinya. Kendaraan yang terlalu sering mengisi, volume yang tidak wajar, perpindahan SPBU yang mencurigakan, pola transaksi yang tidak masuk akal.
Dari situ dibuat tingkat risiko, dan yang berisiko tinggi yang diperiksa. Jangan memperlakukan seluruh masyarakat seolah-olah semuanya pelanggar. Yang harus dipersempit adalah ruang gerak pelanggar, bukan ruang gerak rakyat.
Anda menekankan pendekatan “Pengambilan Keputusan Tangguh” atau Robust Decision Making. Apa yang salah dengan cara perencanaan konvensional selama ini?
Kesalahan perencanaan yang sering kita lakukan adalah membuat satu perkiraan, lalu membangun seluruh rencana berdasarkan perkiraan itu.
Padahal persoalan masa depan tidak pernah meminta izin sebelum berubah. Karena itu Ruang Kendali Energi Sulsel harus setiap hari menguji sedikitnya empat keadaan: pertama, pasokan sebenarnya normal tetapi masyarakat membeli berlebihan karena khawatir; kedua, pasokan BBM atau LPG benar-benar berkurang 10–20 persen selama beberapa hari; ketiga, kemarau makin panjang sehingga debit air turun dan tekanan terhadap pembangkit serta air bersih meningkat; keempat, BBM, LPG, listrik, dan air tertekan bersamaan sementara informasi yang salah berkembang di masyarakat.
Setiap kebijakan harus diuji terhadap empat keadaan itu. Kalau sebuah kebijakan hanya bekerja ketika keadaan normal, kebijakan itu belum tangguh. Jangan mencari keputusan yang sempurna untuk satu perkiraan, carilah keputusan yang tetap bekerja dalam banyak kemungkinan.
Anda menyinggung bahwa krisis energi ini sudah menyentuh ranah Harkamtibmas. Seberapa serius eskalasi yang Anda maksud?
Kelangkaan energi yang berlangsung lama tidak akan berhenti menjadi persoalan energi. Ia bisa bergerak menjadi persoalan ekonomi, lalu berkembang menjadi persoalan sosial. Ketika masyarakat mulai berebut akses terhadap kebutuhan dasar, persoalan itu bisa menyentuh Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Karena itu Sistem Peringatan Dini Energi dan Harkamtibmas sangat penting dan mendesak: data antrean SPBU, keluhan LPG, pemadaman listrik, gangguan air, perubahan harga, laporan masyarakat, dan informasi aparat harus dibaca bersama.
Kalau tekanan energi meningkat bersamaan dengan keresahan masyarakat, tindakan pemerintah harus dilakukan lebih awal. Aparat keamanan tetap diperlukan, tapi jangan hanya menjaga antrean, hilangkan penyebab antreannya.
Keamanan terbaik bukan menambah petugas di depan SPBU, tapi membuat masyarakat tidak perlu berebut di SPBU. Itulah pencegahan Harkamtibmas yang paling murah, paling rasional, dan paling manusiawi.
Anda punya pesan langsung untuk Presiden dalam soal ini?
Saya berharap Bapak Presiden dapat memerintahkan Uji Ketahanan Energi Sulawesi Selatan selama 30 hari-bukan audit untuk mencari siapa yang salah atau mencari kambing hitam, tapi untuk mengetahui di mana sistem kita paling mudah gagal dan seberapa cepat kita mampu memperbaikinya.
Misalnya, kalau pasokan turun 10 persen, apa yang terjadi? Kalau turun 20 persen selama tujuh hari, daerah mana yang pertama terdampak? Kalau kemarau bertambah dua bulan, bagaimana pengaruhnya terhadap listrik dan air? Kalau satu jalur distribusi utama terganggu, berapa lama Sulawesi Selatan mampu bertahan? Kalau pembelian masyarakat tiba-tiba melonjak, tindakan apa yang langsung berjalan?
Dari uji itu kita harus memperoleh enam hal: peta titik lemah, kebutuhan cadangan minimum, jalur distribusi alternatif, daftar fasilitas prioritas, batas kapan pemerintah harus bertindak, dan siapa yang mengambil keputusan pada jam pertama.
Dalam Teknik Kimia, kita tidak menunggu sebuah sistem gagal baru memikirkan keselamatannya, risiko dipelajari lebih dahulu, kemungkinan kegagalan diuji, perlindungan disiapkan. Terlambat membaca risiko bisa sama berbahayanya dengan tidak membaca risiko sama sekali.
Dan untuk Menteri ESDM secara khusus, apa ukuran keberhasilan yang menurut Anda paling jujur, tanpa perlu dibuat rumit?
Kalau stok aman, masyarakat harus mudah mendapatkannya. Kalau distribusi terkendali, antrean harus berkurang. Kalau subsidi tepat sasaran, LPG 3 kilogram harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak. Dan kalau sistem kita tangguh, mestinya ia tetap bekerja ketika keadaan tidak normal. Itu saja ukurannya.
Ketahanan energi bukan kemampuan pemerintah menjelaskan mengapa kelangkaan terjadi, melainkan kemampuan sistem mencegah kelangkaan berubah menjadi penderitaan masyarakat.
Saya percaya Kementerian ESDM memiliki sumber daya, kewenangan, dan perangkat kebijakan untuk memimpin perbaikan ini. Yang diperlukan sekarang bukan menambah banyak penjelasan, tapi menyatukan sistem, mempercepat keputusan, dan memastikan hasilnya terasa di masyarakat.
Terakhir, mengapa Anda tetap optimistis meski persoalan yang dipaparkan sedemikian kompleks?
Karena sebagian besar unsur dasarnya sebenarnya sudah ada. Datanya ada, orangnya ada, instansinya ada, teknologinya ada, jaringan distribusinya ada, aparatnya ada, perguruan tingginya ada.
Yang belum sepenuhnya ada adalah satu sistem yang membuat semuanya melihat masalah yang sama, pada waktu yang sama, lalu bergerak pada waktu yang sama. Kita bukan kekurangan lembaga, kita sering kekurangan keterhubungan antarlembaga. Dan itu justru kabar baik, karena keterhubungan jauh lebih mudah diperbaiki daripada membangun semuanya dari awal.
Negara yang kuat bukan negara yang selalu mengatakan semua baik-baik saja, melainkan negara yang berani membaca kelemahannya sendiri, memperbaikinya lebih cepat, dan melindungi masyarakat sebelum persoalan menjadi lebih besar.
Pada akhirnya, ukuran ketahanan energi bukan apa yang tertulis dalam laporan, bukan berapa banyak rapat dilakukan, bukan pula berapa kali masyarakat diminta tenang. Ukuran sesungguhnya adalah apa yang dirasakan rakyat.
Energi boleh tersedia di terminal, listrik boleh tersedia di sistem, tapi selama rakyat masih mengantre BBM, mencari LPG, menghadapi pemadaman dan kesulitan air, pemerintah belum boleh mengatakan persoalan selesai.*
Penulis: Feri/Mawardi



Komentar