Ekonomi
Beranda » News » Target Berani SIHT : Tarik Investor, Revitalisasi Kawasan

Target Berani SIHT : Tarik Investor, Revitalisasi Kawasan

Katalisnews.com – Makassar – Memasuki tahun ke 6 usia Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Soppeng, Manajemen PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda Kabupaten Soppeng nampaknya mulai menggarap serius, bahkan berani menargetkan untuk membesarkan warisan Ico Cabbeng”.

Langkah persiapan pun dilakukan, Selasa (12/5/2026), manajemen PT. Lamataesso Mattappaa perusahaan plat merah milik Pemkab Soppeng bertandang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Ini merupakan kunjungan balasan setelah kurang dari sebulan, tepatnya 22 April 2026 yang lalu, Kakanwil DJBC Sulbagsel bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Madya Parepare melakukan kunjungan ke SIHT di Attang Benteng kelurahan Ompo kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng.

Ini adalah upaya serius untuk memperkuat koordinasi demi mendorong pengelolaan SIHT Soppeng ke level berikutnya.

Soppeng Ikut Rakor Virtual Nasional, Wabup Selle Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi 2026

Dari Cabenge untuk Indonesia
PLT Direktur Utama PT. Lamataesso, Musdar Asman, membuka cerita dari akar sejarah. Bagi warga Soppeng, nama Cabenge bukan sekadar nama daerah ia adalah identitas tembakau yang sudah mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Sejak era sebelum kemerdekaan, Cabenge sudah dikenal sebagai daerah penghasil tembakau dan produsen rokok dengan cita rasa tersendiri. Ada merek Doanja, Tansi, Cap Telur, dan lain sebagainya”. Tutur Musdar.

Semangat itulah yang kini dihidupkan kembali lewat SIHT sebuah kawasan terpadu di Jalan Attang Benteng, Soppeng, seluas 3,6 hektar yang difungsikan sebagai rumah bersama bagi para pelaku UMKM produsen rokok rakyat.

Di sini, mereka bisa memproduksi rokok dengan merek sendiri menggunakan mesin modern, difasilitasi penuh oleh Pemerintah Daerah melalui BUMD.

SIHT Soppeng sendiri lahir dari keputusan resmi Kementerian Keuangan RI melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor KM-15/WBC.17/2023 menjadikannya SIHT pertama yang ditetapkan di Indonesia.

Bukan Sekadar Fashion, Soppeng Berwastra 2026 dan Ambisi Generasi Muda Bumi Latemmamala

Cukai Rp 7,9 Miliar Soppeng Layak Dapat Perhatian Khusus
Kepala Kanwil DJBC, Martha Octavia, menyambut hangat kunjungan tersebut dan langsung menegaskan dukungan penuh pihaknya. Ia bahkan membuka data yang cukup mengejutkan.

“Kontribusi pengusaha rokok di Soppeng melalui cukai, pajak rokok, PPN Hasil Tembakau, serta petani tembakau cukup besar terhadap penerimaan negara. Khusus cukai, tahun 2025 mencapai Rp 7,9 miliar naik sekitar 19 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 6,64 miliar,” papar Martha.

Angka itu pun belum memasukkan kontribusi dari hasil tembakau yang diproduksi langsung oleh petani Soppeng. Dengan angka sebesar itu, Martha menegaskan, Soppeng sangat wajar mendapat perhatian khusus dalam skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Target Berani: Tarik Investor, Revitalisasi Kawasan
Tak hanya bicara masa lalu dan potensi, PT. Lamataesso datang dengan rencana konkret. Direktur Administrasi, Keuangan dan Akuntansi, Mawardi, mengungkapkan bahwa perusahaan berani menargetkan menggandeng investor untuk merevitalisasi pengelolaan kawasan SIHT secara menyeluruh.

IKA ISMEI Sulselbartra Ajak Mahasiswa Ekonomi Unibos Berperan Aktif Perbaiki Ekonomi RI

Optimisme itu disambut Kasi PKC DT Bea Cukai Parepare, Syamsul, yang hadir dalam pertemuan tersebut. “Peluang itu sangat terbuka. Saatnya Perseroda mengambil peran yang lebih strategis.

Dengan konsolidasi yang baik bersama pengusaha dan pihak terkait, Perseroda pasti akan berkembang,” pungkasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Andri Waskito, serta Kasi BK dan Humas, Cahya Nugraha, dari pihak Bea Cukai. Sementara dari Lamataesso, hadir pula Direktur Teknik dan Operasional Mabrur Mubaraq Asri, Sekretaris Perusahaan Ahmad Ramadhani, dan sejumlah manajer perusahaan.

Dari sebuah kota kecil di Sulawesi Selatan, Soppeng membuktikan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas — ia adalah warisan yang tengah bersiap bangkit dalam wajah baru.

Penulis: Rehan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement